Pada Koperasi Unit Nagari ( KUN ) " Tujuah Koto Talago II " dan Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) " Talago II " mempunyai 3 orang Pengawas yang selalu mengawasi jalannya Koperasi dengam masa jabatan masing masingnya 1 tahun, 2 tahun, dan 3 tahun.
Adapun susunan Pengawas terpilih pada Sidang RAT pada tanggal 18 Maret 2012 yang lalu adalah sebagai berikut :
NO
|
NAMA PENGAWAS
|
JABATAN
|
MASA JABATAN
|
PENDIDIKAN
|
1
|
RASDA YUNUS, M.Pd
|
KETUA
|
HABIS
|
S.2
|
2
|
Drs. JON ELFI
|
ANGGOTA
|
1 TAHUN
|
S. 1
|
3
|
Drs. HASBI ZUHDI
|
ANGGOTA
|
2 TAHUN
|
S. 1
|
Bp. Rasda Yunus M.Pd selaku Ketua Pengawas telah habis masa jabatannya, maka pada Sidang RAT Tahun Buku 2014 Tgl. 29 Maret 2015 ini Anggota akan memilih salah seorang dari Anggota yang akan menggantikan
Sesuai dengan kesepakatan Sidang RAT Tahun Buku 2014 Tgl, 29 Maret 2015 maka dipilih oleh Anggota Bp. M. Syiar Dt. Marajo Nan Panjang sebagai pengganti Bp. Rasda Yunus, M.Pd dengan Masa Jabatan 3 tahun.
Sehingga susunan Pengawas Terpilih adalah sebagai berikut :
NO
|
NAMA PENGAWAS
|
JABATAN
|
MASA JABATAN
|
PENDIDIKAN
|
1
|
Drs. Jon ELFI
|
KETUA
|
HABIS
|
S. 1
|
2
|
Drs. HASBI ZUDI
|
ANGGOTA
|
1 TAHUN
|
S. 1
|
3
|
M.S. DT. MRJ NAN PANJANG
|
ANGGOTA
|
2 TAHUN
|
SLTA
|
Selamat kepada Bp Pengawas yang terpilih, mudah mudahan dapat mengawasi jalannya Koperasi dan membawanya ke arah yang lebih baik 3 tahun kedepannya, dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bp. Rasda Yunus, M.Pd yang telah berjasa mengawasi Koperasi lebih kurang 3 tahun. Mudah mudahan limpahan pahala selalu diberikan oleh Yang Maha Kuasa, amin ...












0 komentar:
Posting Komentar
Mari Berkomentar Yang Baik dan Bermanfaat . . .